Kredit
Pondokkredit menyediakan pengajuan kredit, dan memilih BPR sendiri sesuai keinginan nasabah.
PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Dana Mandiri merupakan perusahaan di bidang perbankan yang berlokasi di Kabupaten Malang berdiri, berdasarkan akta pendirian No.25 tanggal 07 Juni 2002 yang dibuat dihadapan Darma Sanjata Sudagung, SH., Notaris yang berkedudukan di Malang. Akta pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan No. C-16625 HT.01.04.TH.2002 tanggal 30 Agustus 2002.
Pada tahun 2020, berdasarkan Akta No. 7 dan 8 tanggal 9 Nopember 2020 yang dibuat dihadapan Detty Fybe Rotty SH., M.Kn., Notaris di Kota Malang, telah terjadi penggabungan usaha antara PT. BPR Eka Dana Mandiri dan PT. BPR Eka Dana Utama. PT. BPR Eka Dana Mandiri dan PT. BPR Eka Dana Utama, dimana PT. BPR Eka Dana Utama akan bergabung ke dalam PT. BPR Eka Dana Mandiri, dan pada tanggal efektif penggabungan PT. BPR Eka Dana Utama akan bubar demi hukum tanpa mengadakan likuidasi.
Penggabungan perseroan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan No. AHUAH.01.10-0012467 tanggal 03 Desember 2020, dan pengesahan dari OJK berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisoner OJK No. KEP – 176/D.03/2020 tanggal 27 Nopember 2020.
VISI
MISI
Berikut BPR yang tergabung bersama Pondokkerdit.
Jl. Raya Kebonagung No. 27 Kav A, Kebonagung, Pakisaji, Kab. Malang
Jl. Sudirman No. 60 A, Dusun Pakel, Kec. Sumber Pucung, Kab. Malang
Jl. Raya Wendit Barat Ruko Mangliawan No. 5-6 Pakis, Kab. Malang
Ruko Rejoso No. 11 A-B, Jl. Raya Ir. Soekarno No. 417, Junrejo, Kota Batu
Jl. Soekarno Hatta Blok B No.34, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang
No. 37 Blok A 1 Jalan Kawi No. 37, Jl. Banurejo No.1, Kec. Kepanjen, Kab. Malang
Jl. Raya Mondoroko No.114, Pangetan, Banjararum, Kec. Singosari, Kab. Malang
Menyediakan fasilitas Kredit Investasi bagi usaha skala kecil dan usaha skala menengah dengan plafon kredit yang besar.
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang (lebih dari satu tahun) dengan jangka waktu dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan atau perluasan gedung maupun pabrik, pembelian mesin dan alat produksi, serta lain-lain investasi usaha.
Ketentuan :
-
-
-
-
Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk pembelian, pembiayaan kembali (refinancing), pengambil alihan kredit dari kreditur lain (take over) Rumah, Toko, Ruko, Rukan, Villa, Kavling, Rusun, Kondominium, Konstruksi, atau Renovasi.
Kredit Pemilikan Mobil adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membeli mobil yang pengembaliannya dengan sistem angsuran bulanan.
Kredit Multi Guna adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan (wiraswasta, profesional, karyawan), berdomisili di wilayah kerja cabang, membutuhkan dana dalam rangka konsumsi atau pengembangan usaha yang berkaitan dengan bidang profesinya dan menyerahkan agunan berupa tanah dan bangunan.
Ketentuan :
Kredit modal kerja ini merupakan kredit untuk perorangan atau sebuah badan usaha lainnya yang ingin mengembangkan lebih lebar usahanya dengan syarat sudah memiliki perijinan usaha dan usaha sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Karena memang banyak para wirausahawan yang masih memiliki modal minim untuk mengembangkan usahanya, maka kredit modal kerja pun bisa dijadikan pilihan agar bisnis yang dijalankan semakin besar.
Proses Cepat (3 Hari), Syarat Ringan
Jaminan Berupa BPKB Kendaraan, SKP, SPPHAT, SHM, dll
Ketentuan :
-
-
-
-
-
-
-
-
Direktur Utama PT. BPR Kridhadana Citranusa
-
-
-
Direktur Utama PT. BPR Tri Danasakti
-
-
-
Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Kencana.
-
-
-