KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja ini merupakan kredit untuk perorangan atau sebuah badan usaha lainnya yang ingin mengembangkan lebih lebar usahanya dengan syarat sudah memiliki perijinan usaha dan usaha sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Karena memang banyak para wirausahawan yang masih memiliki modal minim untuk mengembangkan usahanya, maka kredit modal kerja pun bisa dijadikan pilihan agar bisnis yang dijalankan semakin besar.
Proses Cepat (3 Hari), Syarat Ringan
Jaminan Berupa BPKB Kendaraan, SKP, SPPHAT, SHM, dll
Ketentuan :
- Mempunyai usaha yang layak dibiayai.
- Mempunyai izin-izin usaha, misalnya SIUP, TDP, NIB, dll
- Persyaratan Pengajuan Kredit Perorangan:
- Fotocopy KTP Suami & Istri (3 Lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar)
- Fotocopy Surat Nikah/ Surat Cerai (1 Lembar)
- Pas Foto Suami & Istri Terbaru 3 x 4 (2 Lembar)
- Bagi yang menikah / cerai
- Fotocopy Surat Jaminan 4 Lembar
- Untuk kendaraan lampirkan Fotocopy STNK, BPKB & Faktur
- Untuk surat Tanah Lampirkan PBB
- Bagi Karyawan / Pegawai
- Slip Gaji & Surat Aktif Kerja
- Mengisi form Permohonan Kredit
- Membuka Rekening Tabungan
- Jaminan yang Bukan Atas Nama Sendiri
- Fotocopy KTP & KK Pemilik Jaminan 2 Lembar
- Surat Kuasa dari Pemilik Jaminan
- Kwitansi Pembelian (jika jual beli)