Menyediakan fasilitas Kredit Investasi bagi usaha skala kecil dan usaha skala menengah dengan plafon kredit yang besar.
Kredit investasi merupakan kredit jangka panjang (lebih dari satu tahun) dengan jangka waktu dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan atau perluasan gedung maupun pabrik, pembelian mesin dan alat produksi, serta lain-lain investasi usaha.
Syarat dan Ketentuan
Ketentuan :
Mempunyai usaha yang layak dibiayai.
Mempunyai izin-izin usaha, misalnya SIUP, TDP, NIB, dll
Persyaratan Pengajuan Kredit Perorangan:
Fotocopy KTP Suami & Istri (3 Lembar)
Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar)
Fotocopy Surat Nikah/ Surat Cerai (1 Lembar)
Pas Foto Suami & Istri Terbaru 3 x 4 (2 Lembar)
Bagi yang menikah / cerai
Fotocopy Surat Jaminan 4 Lembar
Untuk kendaraan lampirkan Fotocopy STNK, BPKB & Faktur
Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk pembelian, pembiayaan kembali (refinancing), pengambil alihan kredit dari kreditur lain (take over) Rumah, Toko, Ruko, Rukan, Villa, Kavling, Rusun, Kondominium, Konstruksi, atau Renovasi.
Kredit Pemilikan Mobil adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah untuk membeli mobil yang pengembaliannya dengan sistem angsuran bulanan.
Kredit Multi Guna adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada perorangan (wiraswasta, profesional, karyawan), berdomisili di wilayah kerja cabang, membutuhkan dana dalam rangka konsumsi atau pengembangan usaha yang berkaitan dengan bidang profesinya dan menyerahkan agunan berupa tanah dan bangunan.
Kredit modal kerja ini merupakan kredit untuk perorangan atau sebuah badan usaha lainnya yang ingin mengembangkan lebih lebar usahanya dengan syarat sudah memiliki perijinan usaha dan usaha sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun. Karena memang banyak para wirausahawan yang masih memiliki modal minim untuk mengembangkan usahanya, maka kredit modal kerja pun bisa dijadikan pilihan agar bisnis yang dijalankan semakin besar.
Proses Cepat (3 Hari), Syarat Ringan
Jaminan Berupa BPKB Kendaraan, SKP, SPPHAT, SHM, dll
Syarat dan Ketentuan
Ketentuan :
Mempunyai usaha yang layak dibiayai.
Mempunyai izin-izin usaha, misalnya SIUP, TDP, NIB, dll
Persyaratan Pengajuan Kredit Perorangan:
Fotocopy KTP Suami & Istri (3 Lembar)
Fotocopy Kartu Keluarga (2 Lembar)
Fotocopy Surat Nikah/ Surat Cerai (1 Lembar)
Pas Foto Suami & Istri Terbaru 3 x 4 (2 Lembar)
Bagi yang menikah / cerai
Fotocopy Surat Jaminan 4 Lembar
Untuk kendaraan lampirkan Fotocopy STNK, BPKB & Faktur